Rabu, 14 September 2011

Eutanasia ditinjau dari Sudut Etika Kristen dan Implikasinya Bagi Pelayanan Pastoral Terhadap Keluarga dan Pasien Terminal

EUTANASIA DITINJAU DARI SUDUT ETIKA KRISTEN DAN IMPLIKASINYA BAGI PELAYANAN PASTORAL TERHADAP KELUARGA DAN PASIEN TERMINAL
PENDAHULUAN


Apa yang dapat kita lakukan kepada seseorang yang sudah dua tahun berada dalam keadaan terminal (koma) yang hanya dibantu dengan alat-alat kedokteran? Apa yang dapat kita lakukan sebagai keluarga, jikalau orang yang kita kasihi mengalami kanker otak stadium terkahir yang hidupnya tergantung pada alat-alat kedokteran? Apa yang kita lakukan kepada orang yang sakit terminal, sedangkan biaya rumah sakit sudah tidak ada? Apakah kita tegah melihat orang yang kita kasihi merintih kesakitan, sedangkan kita tahu bahwa tidak ada obat lagi yang akan membuat dia sembuh atau mengurangi rasa sakitnya, selain hanya menantikan waktunya meninggal. Bukankah meninggal saat ini dengan beberapa hari atau bulan sama saja ia tetap akan meninggal!
Pertanyaan ini adalah beberapa pertanyaan dari sekian banyak pertanyaan yang sering diajukan oleh jemaat yang diperhadapkan dengan masalah eutanasia. Untuk menjawab pertanyaan ini, tidak semuda membalikan telapak tangan. Membutuhkan hikmat dan Roh Tuhan untuk dapat menjawab hal ini. Pertanyaan-pertanyaan diatas, merupakan suatu pertanyaan yang sering menjadi perdebatan sejak lama oleh para medis, rohaniawan, bahkan para praktisi hukum, karena hal ini berhubungan dengan boleh atau tidak, mempraktekan eutanasia.
Jawaban atas pertanyaan di atas menjadi sesuatu yang pro dan kontra. Bagi yang pro eutanasia mungkin bisa menjawab, kalau kondisi demikian biarlah kita meminta dokter untuk melepaskan alat-alatnya dan dia bisa meninggal dengan tenang, bukankah jikalau dipertahankan dia akan lebih menderita dan biayanya akan terus membengkak, bukankah semua orang punya hak untuk mati dengan cara bermartabat. Bagi yang kontra eutanasia, akan menjawab biarlah dia dalam kondisi demikian, karena hidup mati seseorang ada didalam tangan Tuhan. Mengenai biaya jikalau kita mengasihi orang tersebut ada banyak cara yang dapat kita lakukan.
Makalah ini akan membahas mengenai eutanasia dipandang dari sudut etika Kristen, dan implikasinya bagi pelayanan penggembalaan (pastoral) bagi keluarga dan pasien terminal.
Ada beberapa hal yang akan dibahas dalam makalah ini, pertama: penulis akan membahas mengenai terminologi dan sekilas sejarah eutanasia, kedua, tinjauan praktek euthanasia, ketiga, euthanasia menurut etika Kristen yang ditinjau dari terang Firman Tuhan, dan keempat, penulis akan memaparkan akan implikasi praktis bagi pelayanan pastoral terhadap keluarga dan pasien terminal.
Tujuan dari makalah ini adalah untuk membuka wawasan dan menolong para hamba Tuhan/pelayan Tuhan, untuk dapat melihat bahwa pelayanan kepada pasien terminal dan keluarganya, adalah salah satu pelayanan yang terpenting, selain pelayanan-pelayanan pastoral lainnya di gereja.
TERMINOLOGI DAN SEJARAH SINGKAT EUTANASIA
Eutanasia (Bahasa Yunani: ευθανασία -ευ, eu yang artinya "baik", dan θάνατος, thanatos yang berarti “kematian”) adalah praktik pencabutan kehidupan manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan. Dari dua kata ini, "eu" (= baik) and "thanatos" (maut, kematian) apabila digabungkan berarti "kematian yang baik". Sedangkan Oxford English Dictionary mendefinisikan eutanasia adalah “kematian yang lembut dan nyaman, dilakukan terutama dalam kasus penyakit yang penuh penderitaan dan yang tak tersembuhkan.
Seorang penulis Yunani bernama Suctonius dalam bukunya vita ceaserum menjelaskan arti euthanasia sebagai “mati cepat tanpa derita” . Sedangkan KNBG mendefinisikan euthanasia sebagai berikut; “Euthanasia adalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu (nalaten) untuk memperpanjang hidup seseorang pasien atau sengaja melakukan sesuatu untuk memperpendek atau mengakhiri hidup seorang pasien dan semua dilakukan khusus untuk kebaikan dan kepentingan pasien itu sendiri. Atau dengan istilah lain, eutanasia dilakukan semata-mata karena kasih kepada pasien yang menderita. Namun dalam sejarah kata eutanasia sebenarnya digunakan secara eufemistik, untuk melukiskan praktek-praktek dan motif-motif yang tidak banyak berkaitan dengan belas kasih, misalnya pembunuhan bayi-bayi dari zaman dulu sampai sekarang, secara khusus terhadap bayi-bayi yang cacat.
Hippokrates pertama kali menggunakan istilah "eutanasia" ini, dalam sumpah Hippokrates yang ditulis pada masa 400-300 SM. Sumpah tersebut berbunyi: "Saya tidak akan menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun telah dimintakan untuk itu".
Dalam sejarah hukum Inggris yaitu common law sejak tahun 1300 hingga saat ini "bunuh diri " ataupun " membantu pelaksanaan bunuh diri" tidak diperbolehkan, demikian juga dengan di Indonesia. Namun ada beberapa negara yang mengizinkan atau melegalkan eutanasia.
TINJAUAN TERHADAP PRAKTEK EUTANASIA
Ditinjau dari segi pelaksanaannya maka setidaknya ada empat metode eutanasia:
1. Eutanasia sukarela; ini dilakukan oleh individu yang secara sadar menginginkan kematian.
2. Eutanasia non sukarela; ini terjadi ketika individu tidak mampu untuk menyetujui karena faktor umur, ketidak mampuan fisik dan mental. Sebagai contoh dari kasus ini adalah menghentikan bantuan makanan dan minuman untuk pasien yang berada di dalam keadaan vegetatif (koma).
3. Eutanasia tidak sukarela; ini terjadi ketika pasien yang sedang sekarat dapat ditanyakan persetujuan, namun hal ini tidak dilakukan. Kasus serupa dapat terjadi ketika permintaan untuk melanjutkan perawatan ditolak.
4. Bantuan bunuh diri; ini sering diklasifikasikan sebagai salah satu bentuk eutanasia.
Hal ini terjadi ketika seorang individu diberikan informasi dan wacana untuk membunuh dirinya sendiri. Pihak ketiga dapat dilibatkan, namun tidak harus hadir dalam aksi bunuh diri tersebut. Jika dokter terlibat dalam eutanasia tipe ini, biasanya disebut sebagai ‘bunuh diri atas pertolongan dokter’. Di Amerika Serikat, kasus ini pernah dilakukan oleh Jack Kevorkian atau yang sering dijuluki Dr. Death.
Pada umumnya dikenal ada dua jenis Eutanasia yaitu eutanasia aktif dan pasif:
1. Eutanasia aktif
Eutanasia aktif adalah suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup seorang pasien. Eutanasia agresif /aktif dapat dilakukan dengan pemberian suatu senyawa yang mematikan, baik secara oral maupun melalui suntikan. Salah satu contoh senyawa mematikan tersebut adalah tablet sianida.
2. Eutanasia pasif
Eutanasia pasif adalah suatu kematian yang diakibatkan oleh penghentian tindakan medis. Contoh dari kasus ini adalah penghentian pemberian nutrisi, air, dan ventilator. Wikipedia Indonesia mendefinisikan eutanasia pasif adalah sebagai tindakan eutanasia negatif yang tidak menggunakan alat-alat atau langkah-langkah aktif untuk mengakhiri kehidupan seorang pasien.
Eutanasia pasif dilakukan dengan memberhentikan pemberian bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien secara sengaja. Beberapa contohnya adalah dengan tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam pernapasan, tidak memberikan antibiotika kepada penderita pneumonia berat, meniadakan tindakan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, ataupun pemberian obat penghilang rasa sakit seperti morfin, yang disadari justru akan mengakibatkan kematian. Tindakan eutanasia pasif seringkali dilakukan secara terselubung oleh kebanyakan rumah sakit.
Penyalahgunaan eutanasia pasif bisa dilakukan oleh tenaga medis maupun pihak keluarga yang menghendaki kematian seseorang, misalnya akibat keputusasaan keluarga karena ketidaksanggupan menanggung beban biaya pengobatan. Pada beberapa kasus keluarga pasien yang tidak mungkin membayar biaya pengobatan, akan ada permintaan dari pihak rumah sakit untuk membuat "pernyataan pulang paksa". Meskipun akhirnya meninggal, pasien diharapkan meninggal secara alamiah sebagai upaya depensif medis.
Secara sosiologis eutanasia mencakup paling sedikit 3 hal:
a. Memperbolehkan seseorang mati (allowing someone to die)
b. Kematian karena belas kasihan (mercy death)
c. Mencabut nyawa seseorang karena belas kasihan (mercy killing) .
Selain hal tersebut ada beberapa alasan pelaksanaan eutanasia, misalnya: masalah ekonomi, penderitaan yang tidak tertahankan oleh karena sakit yang tidak mungkin disembuhkan lagi, dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Pertimbangan-pertimbangan lain, yang disampaikan oleh para pendukung eutanasia aktif adalah:
a. Eutanasia aktif adalah satu bentuk kematian mulia yang merupakan hak moral setiap manusia.
b. Eutanasia aktif adalah bentuk belas kasihan terhadap penderita.
c. Eutanasia aktif adalah bentuk belaskasihan pada keluarga penderita,
d. Eutansia merupakan satu cara untuk melegakan keluarga yang menangggung beban keuangan yang berat,
e. Eutanasia adalah satu cara untuk melegahkan masyarakat dari beban sosial yang besar.
Namun dari semua itu, alasan yang paling menonjol sebagai usaha untuk melegalisasikan atau menjustifikasi praktek eutanasia adalah untuk menghentikan atau meniadakan penderitaan pasien/si sakit. Sebagaimana definsi dari eutanasia yang telah disampaikan diatas yaitu untuk kebaikan dan kepentingan dari pasien.
EUTANASIA DITINJAU DARI SUDUT ETIKA KRISTEN
Pembahasan mengenai eutanasia adalah suatu pembahasan yang sangat kompleks. Ada banyak pandangan dan pertimbangan yang perlu dipikirkan, sebelum seseorang memutuskan bahwa seseorang “setuju” atau “tidak setuju” dengan praktek euthanasia, baik aktif maupun pasif.
Bagi orang percaya, dasar pertimbangan untuk setuju atau tidak setuju, bukan berdasarkan pertimbangan moral, hukum, tradisi atau budaya, tetapi Firman Tuhan. Bukan juga berdasarkan pertimbangan subyektif dari dokter, keluarga atau juga pasien itu sendiri. Oleh sebab itu, pada bagian ini penulis akan memaparkan mengenai praktek eutanasia dari sudut pandang Firman Tuhan.
Sebelum membahas akan hal ini, ada beberapa pertanyaan yang perlu menjadi pertanyaan, pertama; Apa sikap kita terhadap penderitaan, atau dengan kata lain bolehkah orang percaya mengalami penderitaan? Kedua; Apa arti kehidupan dan kematian bagi kita?.
Pertanyaan ini penting karena pembahasan mengenai eutanasia sangat berhubungan dengan dua pertanyaan tersebut.
1. Arti Penderitaan dalam Perjanjian Lama
Pada hakekatnya bahwa eutanasia adalah suatu usaha untuk menghentikan atau meniadakan penderitaan sakit dari pasien. Berdasarkan alasan “ menghilangkan penderitaan” maka seakan-akan secara moral eutanasia bisa dibenarkan.
Apa penjelasan Alkitab Perjanjian Lama mengenai penderitaan? Dalam PL kata “penderitaan” memberi pengertian yang luas. Penderitaan dipahami sebagai akibat dari penindasan, penganiayaan oleh karena ada unsur tekanan dan sikap yang menghalang-halangi. Arti yang lain dari penderitaan adalah suatu keadaan sakit dan derita yang tidak tertahankan. Misalnya kasus Ayub yang mengalami penderitaan yang tidak tertahankan oleh karena penyakit yang dialaminya.
Dalam PL, diceritakan mengenai sikap tokoh-tokoh Alkitab menghadapi penderitaan:
a. Melarikan diri dari penderitaan
Hal ini dilakukan oleh, Yakub (Kej.27:41), Musa (Kel.2:11), Yotam (Hak. 9:21), Yefta (Hak. 11:3), Daud ( 1Sam.19:21; 2 Sam.15-19), Yerobeam (1 Raj. 11:40, Elia (1 Raj.19:3), Zedekia (2 Raj.25:40). Tokoh-tokoh diatas ketika diperhadapkan dengan penderitaan, mereka berusaha melarikan diri dari penderitaan. Alkitab PL menjelaskan hanya ada dua tokoh yang mau menerima penderitaan secara sukarela, yaitu: Simson (Hak.14-16) dan Yonatan (1 Sam.14).
b. Terkejut atas timbulnya penderitaan
Hal ini terjadi kepada hakim Eli yang tewas seketika setelah mendengar kematian anak-anaknya dalam peperangan ( 1 Samuel 4:16-18). Hal yang sama terjadi kepada Nabal yang jatuh pingsan setelah mendengar penuturan istrinya Abigail mengenai rencana hukuman yang akan dilakukan oleh Daud kepadanya (1 Sam. 25:37).
c. Melawan Penderitaan
Cara lain yang dilakukan oleh tokoh Alkitab adalah melawan penderitaan, caranya dengan menangis atau meminta pertolongan. Misalnya Esau merasakan penderitaan lahir batin setelah mendengar, bahwa Yakub saudaranya telah merampas berkat kesulungan dari ayahnya Ishak (Kej.27:34)
d. Menginginkan adanya kehidupan yang wajar
Dalam Perjanjian Lama penderitaan seringkali dikaitkan dengan perbuatan si jahat. Oleh sebab itu seringkali diingatkan untuk menjauhkan diri dari si jahat, karena si jahat sering membawa penderitaan (Ams. 23:29-35). Dalam Amsal 2:1-9, Amsal Salomo, mengingatkan untuk memperoleh kehidupan yang wajar yaitu kehidupan bahagia, dimana jauh dari penderitaan.
e. Melakukan upaya-upaya menolak penderitaan melalui upacara/ ritual.
Menggelengkan kepala (Ayub 16:4)), mencampakan abu keatas kepala (Ayub 2:12, Yosua 7:6), mengoyakan pakayan (Kej. 37:29-34; 44:13).
Dari bagian Firman Tuhan diatas dapat disimpulkan bahwa ketika tokoh-tokoh Alkitab dalam PL ketika diperhadapkan dengan penderitaan yang diakibatkan oleh sakit penyakit, atau hal yang lain, sikap mereka adalah berusaha untuk menghindari diri dari penderitaan dan bukan menghentikan penderitaan . Mereka tidak memilih kematian sebagai tindakan untuk mengakhiri kehidupan mereka.
2. Arti penderitaan dalam Perjanjian Baru
Dalam Perjanjian Baru, “penderitaan” memakai kata “tlipsis dan pascho” . Kedua istilah ini menjelaskan lebih jelas mengenai penderitaan, serta sikap terhadap penderitaan. Setidaknya ada lima sikap dalam menghadapi penderitaan, yakni:
a. Penderitaan adalah bagian persekutuan dengan Kristus. Orang percaya (pengikut Yesus) mau atau tidak mau harus diperhadapkan dengan penderitaan (Gal.2:20 bnd. Kis. 9:4). Penderitaan dimengerti sebagai bagian dari pikul salib dalam penderitan Kristus.
b. Melalui penderitaan orang percaya lebih menyadari / mengakui adanya Tuhan yang berkuasa. 2 Kor.1:9,12 “supaya kita jangan hanya percaya akan diri sendiri tetapi juga pada kekuatan Allah”. 2 Kor.12:7, “ Agar seseorang tidak merasa tinggi hati”.
c. Penderitaan adalah bagian dari ujian dan pencobaan terhadap iman (Ibr. 10:32,36; Wahyu 2:2; 1 Pet. 1:7).
d. Penderitaan akan menimbulkan pengharapan (2 Kor.4:14; Fil.3:10)
e. Penderitaan membawa kesaksian. Orang yang mengalami penderitaan dapat bersaksi pada orang lain dan juga bagi orang-orang yang bukan Kristen. (Markus 13:9)
Dari apa yang diutarakan diatas, jelas bahwa ruang lingkup penderitaan cukup luas dan merupakan bagian hidup orang Kristen. Penderitaan merupakan suatu yang tidak dapat dihindari oleh manusia, demikian juga bagi orang Kristen (Yoh. 16:33; Kis. 14:22).
Jujur diakui, bahwa Alkitab tidak secara eksplisit membicarakan mengenai eutanasia, namun ketika penderitaan menjadi justifikasi dari eutanasia, maka jelas sangat bertentangan dengan iman Kristen. Alkitab menjelaskan baik dalam PL maupun PB bahwa penderitaan adalah bagian yang harus dialami oleh manusia yang telah jatuh dalam dosa (Kej.317-19; Roma 2:9: Roma 5:3).
Selanjutnya, untuk lebih memahami akan hal ini, maka perlu untuk menjawab pertanyaan kedua yaitu mengenai nilai kehidupan dan kematian. Apa yang dikatakan Alkitab mengenai nilai kehidupan manusia.
Dalam 10 hukum Musa (Kel.20:13), hukum ke enam melarang manusia membunuh, baik membunuh orang lain maupun bunuh diri. Mengapa manusia dilarang untuk membunuh atau bunuh diri:
Pertama, karena manusia diciptakan serupa dengan gambar Allah (Kej.1:26). Manusia berbeda dengan binatang atau ciptaan yang lain. Nilai hidup manusia terletak pada eksistensinya sebagai ciptaan Allah yang paling mulia dan bernilai.
Kedua, tubuh kita adalah bait Allah yang kudus tidak ada seorang pun dapat membinasakannya ( Ulangan, I Kor.3:16-17),
Ketiga, yang memberi hidup dan berhak mengambil hidup hanyalah Allah ( Ul. 32:39; Mazmur 104:29-30; Ayub 1:21). Hak hidup dan mati adalah sesuatu yang absolut berada ditangan kekuasaan Tuhan, bukan manusia. Apapun alasannya manusia tidak berhak mencabut nyawanya sendiri atau menolong orang lain untuk bunuh diri atau menyabut nyawa orang lain.
Keempat, hidup manusia sangat berharga dihadapan Allah (Mazmur, 8:5-8; 139,1,13,16).
Dari beberapa ayat-ayat Alkitab diatas maka dapat disimpulkan praktek eutanasia secara etika, moral maupun iman Kristen tidak dibenarkan. Karena Alkitab begitu jelas memaparkan akan betapa bernilainya hidup manusia.
Untuk lebih memahami akan hal ini, dibawa ini penulis akan memaparkan alasan-alasan, mengapa praktek eutanasia tidak dibenarkan dalam iman Kristen?
a. Tidak ada hak moral untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah
Pendukung eutanasia aktif beranggapan bahwa ketika mereka melakukan eutanasia menunjukan bahwa mereka menghargai hak moral manusia, termasuk didalamnya hak atas diri pribadinya yang mencakup badan dan kehidupannya. Kalau seseorang pasien tidak dapat lagi menahan penderitaannya, maka dia mempunyai hak untuk menghentikan kehidupannya. Menurut pemahaman mereka, bahwa manusia memiliki hak atau berdaulat atas hidup dan kematiannya.
Namun, Alkitab menyatakan bahwa yang berdaulat atas hidup manusia adalah Allah. Manusia dilarang untuk membunuh (Kel. 20:13), yang berhak untuk mematikan dan menghidupkan ada ditangan Tuhan (Ul. 32:39), bahkan dikatakan bahwa Tuhan yang memberi, Tuhan yang mengambil (Ayub 1:21, Ibr. 9:27), karena Dialah sumber kehidupan (Kej. 1:27) maka hanya Allah sajalah yang berhak mengambil kehidupan dari manusia. Manusia tidak berdaulat dan berhak atas hidupnya.
Hidup manusia adalah kudus karena hidup adalah pemberian dari Allah yang kudus, manusia diciptakan menurut gambar Allah (Kej.1:26-27;5:1). Mengambil hidup manusia apapun alasannya adalah satu bentuk pengabaian terhadap kekudusan hidup dan kekudusan Allah.
Oleh sebab itu baik eutanasia aktif maupun pasif, secara moral tidak bisa diterima dari sudut etika Kristen, sebab menolak kedaulatan Allah atas hidup manusia.
b. Banyak hal bisa dipelajari melalui penderitaan
Salah satu alasan pelaksanaan eutanasia adalah menghilangkan penderitaan dari pasien (si sakit). Bahkan yang menjadi dasar dari justifikasi dari pendukung eutanasia adalah karena berbelaskasihan atas penderitaan si sakit. Satu perkataan yang sering disampaikan oleh orang yang pro eutanasia adalah “ untuk apa hidup jikalau hidup terus menerus dalam penderitaan .“ Jelas disini, seakan-akan bahwa penderitaan tidak memiliki makna apa-apa bagi manusia. Oleh sebab itu mereka menganggap bahwa kematian adalah jalan keluar yang terbaik untuk menghilangkan atau mengakhiri penderitaan.
Pertanyaannya, apakah berbelas kasihan atas penderitaan si sakit, caranya hanya dengan mengorbankan nyawanya? Tentunya tidak! Masih ada banyak cara yang dapat dilakukan. Kalaupun hal itu diminta si sakit, apakah dibenarkan kita menolongnya dengan cara mengambil nyawanya? Tentunya tidak!
Alkitab dengan jelas memaparkan bahwa penderitaan adalah bagian dari hidup manusia. Tuhan Yesus pun, mengalami penderitaan selama berada di dunia ini, bahkan Ia mengalami penderitaan yang luar biasa, mulai dari taman Getsemani , menghadap Pilatus, memikul salib sampai di Golgota, bahkan Ia harus menjalani disalib dan kematian. Yesus sama sekali tidak meminta kepada Bapa di surga untuk menghilangkan penderitaan-Nya. Yesus juga, tidak memohon untuk mati dengan cepat, tetapi Ia tetap setia menjalani penderitaan-Nya.
Alkitab mengajarkan bahwa penderitaan tidak selamanya berkonotasi negatif, setidak-tidaknya ada beberapa hal yang dapat menjadi bahan pelajaran dari penderitaan bagi orang percaya:
Pertama, penderitaan menghasilkan iman dan ketekunan. Rasul Yakobus katakan, “Saudara-saudaraku anggaplah sebagai suatu kebahagiaan, apabila kamu jatuh dalam kedalam berbagai-bagai pencobaan, sebab kamu tahu, bahwa ujian terhadap imanmu itu menghasilkan ketekunan. Dan biarkanlah ketekunan itu memperoleh buah yang matang, supaya kamu menjadi sempurna dan utuh dan tak kekurangan sesuatu apapun” (Yak. 1:24). Rasul Paulus katakan, “Kita tahu bahwa kesengsaraan kita menimbulkan ketekunan, dan ketekunan menimbulkan tahan uji, dan tahan uji menimbulkan pengharapan” (Roma 5:3-4).
Kedua, Penderitaan menghasilkan pemurnian dan pembentukan karakter. Ayub mengatakan “…seandainya Ia menguji aku , aku akan timbul seperti emas” (Ayub. 23:10). Bagi Ayub, penderitaan yang dialaminya, membentuk dirinya untuk lebih mengenal Allah, mendekatkan diri kepada Allah. Bahkan di tengah penderitaan yang dialami, dia tetap mengakui bahwa Allah tetap baik baginya.
Penulis Ibrani mencatat “ tiap-tiap ganjaran pada waktu ia diberikan tidak mendatangkan sukacita , tetapi dukacita. Tetapi kemudian ia menghasilkan buah kebenaran yang memberikan damai kepada mereka yang dilatih olehnya” (Ibr.12:11).
Ketiga, Ketekunan dalam menghadapi penderitaan dapat menjadi kesaksian yang baik bagi orang lain, secara khusus bagi orang yang belum percaya (Sebagai contoh adalah Ayub yang tekun dalam menghadapi penderitaan).
Keempat, dibalik penderitaan ada rencana Tuhan, Roma 8:28. Hidup manusia ada didalam kedaulatan Allah. Allah yang menentukan kehidupan dan kematian seseorang. Tidak ada sesuatu yang terjadi didalam dunia ini diluar rencana Tuhan. Oleh sebab itu dibalik penderitaan yang dialami oleh pasien, ada rencana Tuhan yang indah, bagi pribadi pasien itu sendiri, keluarga dan juga orang-orang disekitarnya.
Bagi pasien yang belum mengenal Tuhan, maka ada kesempatan untuk keluarganya, dokter, atau orang lain untuk melayani dan memberinya pengharapan akan Kristus, penghiburan, kasih dan keselamatan. Bisa jadi, dalam kedaulatan dan kasih Allah ada mujizat kesembuhan dan keselamatan baginya. Karena tidak satu orang pun termasuk pasien terminal diluar belaskasihan Tuhan.
c. Hidup manusia lebih berharga dari segala harta
Salah satu alasan yang tidak kalah penting dari pro eutanasia adalah faktor ekonomi. Hal yang sering disampaikan adalah “ pasien bukanlah satu-satunya yang menderita, keluarga juga menderita” . Oleh sebab itu mempercepat kematian yang tak terelakan bukan hanya melegakan penderitaan yang tak terkatakan dari pasien, tetapi juga melenyapkan beban keluarga.
Demikian juga dikatakan, biaya pengobatan dan perawatan kepada kaum usiawan begitu besar, dengan menolong mereka meninggal dengan baik-baik, maka secara tidak langsung dapat meringankan beban dan menolong masayarakat yang lain.
Alkitab mengatakan “manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah,” (Kej. 1:27) , Manusia berharga dihadapan Allah (Yesaya 43:4), “ berharga di mata Tuhan, kematian semua orang yang dikasihi-Nya, ” (Mazmur 116:15), demikian juga dalam Mazmur 8:5-6, “Apakah manusia, sehingga Engkau mengingatnya? Apakah anak manusia, sehingga Engkau mengindahkannya? Namun Engkau telah membuatnya hampir sama seperti Allah, dan memahkotainya dengan kemuliaan dan hormat”
Alasan ekonomi seharusnya tidak menjadi alasan pembenaran eutanasia, karena nyawa manusia lebih berharga dari seluruh harta didalam dunia ini. Alasan yang dikemukakan bukanlah alasan moral tetapi lebih bersifat materialistis. Betapa berharganya nyawa manusia sehingga Tuhan Yesus katakan, ”Apa gunanya seseorang memperoleh seluruh dunia, tetapi ia kehilangan nyawanya?” (Markus 8:36 bnd Matius 6:26). Oleh sebab itu, bukanlah suatu kebenaran mencabut nyawa seseorang dengan alasan keuangan atau ekonomi.
d. Pandangan tentang otonomi
Pro eutanasia berpandangan bahwa manusia memiliki hak otonomi untuk membuat keputusan sendiri dalam segala bidang dan aspek kehidupan. Hak itu juga termasuk hak menentukan waktu dan jenis kematian mereka. Banyak pendukung eutanasia memakai hal ini, untuk menegaskan bahwa keputusan mereka untuk mengakhiri hidup mereka tidak salah karena itu adalah pilihan mereka dan mereka tidak menyakiti siapapun.
Pandangan ini sangat bertentangan dengan firman Tuhan, mengenai kedaulatan Allah atas hidup. Ayub katakan “ Tuhan yang memberi, Tuhan yang mengambil, terpujilah nama Tuhan (Ayub 1:21 bdk. Ul.32:39). Manusia bukanlah pencipta dirinya sendiri, tetapi Tuhan. Oleh karena itu Tuhan-lah pemilik hidup kita (Kis. 14:17; 17:24-25). Kita tidak berhak untuk mencabut nyawa orang lain dan nyawa kita sendiri.
EUTANASIA DAN IMPLIKASINYA BAGI PELAYANAN PASTORAL KEPADA KELUARGA DAN PASIEN TERMINAL
1. Terminologi
Untuk lebih memperjelas istilah maka penulis akan menjelaskan definisi dari Pastoral dan pasien terminal.
a. Pastoral
Kamus besar bahasa Indonesia mendefinisikan “pastoral” adalah sesuatu yang berhubungan dengan gembala dan domba, sesuatu yang berhubungan dengan pastor atau pendeta. Arti yang lain dari pastoral adalah “relating to spiritual care or guidance especially of a congregation or relating to the pastor of a church” .
Kata pastoral disini lebih ditujukan kepada suatu tindakan yang berbentuk perhatian (care) seorang hamba Tuhan, gembala atau pelayan Tuhan terhadap saudara seiman atau sesama manusia. Hal ini dikenal dengan istilah pastoral care. Pastoral care adalah suatu bentuk pelayanan kepada jemaat dalam bentuk kasih dan perhatian. Bentuk praktis dari pastoral care adalah mengunjungi, membimbing, menghibur anggota jemaat yang mengalami pergumulan, masalah, sakit penyakit dan lain sebagainya.
b. Pasien Terminal
Apa yang dimaksud dengan pasien terminal? Pasien terminal adalah suatu keadaan sakit dimana menurut akal sehat tidak tidak ada harapan lagi bagi si sakit untuk sembuh. Keadaan sakit itu, dapat disebabkan oleh suatu penyakit kronis atau suatu kecelakaan.
2. Tanggung jawab etis seorang pelayan Tuhan terhadap keluarga dan pasien terminal
Eutanasia, bukanlah sesuatu yang baru dalam sejarah dunia. Eutanasia adalah sesuatu yang seharusnya mendapat perhatian dari gereja dan orang percaya. Oleh sebab itu, gereja harus mengambil peran yang lebih dalam menyikapi akan masalah-masalah eutanasia dalam kehidupan jemaat. Salah satu cara untuk menyikapi akan masalah ini adalah dengan mengintensifkan pastoral care. Mengapa hal ini sangat penting?, Karena pastoral care adalah suatu panggilan dari setiap orang percaya, sebagai wujud implementasi iman dan pemahaman akan kasih Allah kepada manusia dan dunia.
Pastoral care juga berkaitan erat dengan pewartaan Firman Tuhan. Pewartaan firman Tuhan tidak sekedar diwartakan diatas mimbar tetapi juga disetiap waktu dan tempat. Penulis, menduga adanya indikasi terjadinya praktek eutanasia yang dilakukan oleh orang percaya , diakibatkan kurangnya gereja menjelaskan hal ini kepada jemaat. Selain hal itu tidak dapat disangkali bahwa fenomena ini diakibatkan oleh ketidakmengertian dan kepongahan dari manusia untuk memahami firman Tuhan. Oleh sebab itu tanggung jawab untuk menyuarakan suara Allah ada dipundak setiap orang percaya. Tanggungjawab ini di mandatkan oleh Allah kepada setiap orang Kristen.
Setiap orang percaya dan pelayan Tuhan dipanggil Allah tidak sekedar untuk percaya tetapi juga diberi tanggungjawab oleh Tuhan untuk melayani sesama manusia. Pentingnya pelayanan kepada keluarga dan pasien terminal dapat dikatakan lebih penting dari pelayanan kepada orang yang sehat. Karena bagi orang sehat waktu untuk mendengar firman dan Injil masih panjang tetapi bagi pasien terminal waktunya sangat sedikit.
Apa jadinya, jikalau pasien terminal meninggal diluar Tuhan atau melakukan eutanasia, sedangkan kita tidak berbuat sesuatu bagi mereka. Oleh sebab itu pelayanan kepada pasien terminal dan keluarga merupakan tanggungjawab etis setiap pelayan Tuhan dan semua orang percaya.
3. Pola-pola pelayanan pastoral terhadap keluarga dan pasien terminal
a. Keluarga
Keluarga pasien terminal adalah salah satu pengambil keputusan dalam proses kelanjutan pengobatan maupun tindakan selanjutnya terhadap pasien terminal. Bahkan bisa dikatakan bahwa sebagian besar kasus eutanasia didasarkan akan keputusan dari keluarga dibandingkan dengan keputusan si pasien. Oleh sebab itu, gereja/pelayan Tuhan perlu memberi pemahaman dan bimbingan kepada keluarga pasien agar tidak terjadi kesalahan pengambilan keputusan.
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan sehubungan dengan pembimbingan terhadap keluarga pasien terminal:
• Seorang pelayan Tuhan harus memahami akan keadaan keluarga tersebut, keadaan ekonomi, kedekatan dengan pasien dan iman. Agar memudahkan untuk membimbingnya.
• Seorang pelayan Tuhan dalam pembimbingan, harus membimbing dengan penuh simpati dan empati.
• Seorang pelayan Tuhan dalam pembimbingan, perlu menjelaskan mengenai arti penderitaan, kehidupan dan kematian berdasarkan terang Firman Allah dan iman Kristen bagi keluarga pasien.
• Seorang pelayan dalam pembimbingan, perlu mengajak anggota keluarga untuk memiliki rasa tanggung jawab, untuk menghibur, merawat, menguatkan pasien terminal.
• Seorang pelayan Tuhan dalam pembimbingan harus dapat mempersiapkan keluarga pasien untuk menerima keadaan yang tak terduga yang sewaktu-waktu bisa terjadi bagi pasien terminal.
b. Pasien Terminal
Jikalau pasien terminal masih bisa berkomunikasi, atau masih bisa berespon, maka ada beberapa prinsip yang dapat dapat dilakukan oleh pelayan/hamba Tuhan:
• Seorang pelayan harus membimbing pasien terminal, agar dengan hati yang jujur dan rela untuk menerima penderitaan itu sebagai suatu yang diizinkan oleh Allah untuk kebaikannya (Rm. 8:28). Dalam menyampaikan hal ini perlu disampaikan dengan penuh hati-hati, dan berusahalah untuk tidak menggurui, karena pasien terminal secara emosi sangat labil.
• Membimbing pasien terminal untuk menyadari akan kehadiran Allah ditengah-tengah penderitaan yang dialami (Ul. 31:8).
• Membimbing pasien terminal untuk melihat kepada sesuatu yang lebih bernilai yaitu kehidupan kekal dari pada penderitaan yang sementara ( 2 Kor. 4:7)
• Membimbing pasien terminal untuk tetap memuji akan kasih Tuhan, memegang janji dan penghiburan dari Tuhan (Ibr. 10:23).
• Menanyakan kejelasan iman kepada Yesus, jikalau belum sungguh percaya, maka kita harus membimbingnya untuk mengenal dan percaya Tuhan.
Selain hal tersebut, satu hal yang perlu diperhatikan adalah tahap-tahap emosi dari pasien agar pembimbingan bisa lebih efektif. Hadi Sahardjo, dalam bukunya; Konseling Krisis dan Terapi Singkat, menjelaskan setidaknya ada 5 tahap reaksi emosional penderita penyakit terminal:
• Denial (menyangkal dan menyendiri) “ No, not me.” Penderita seringkali menyangkal bahwa ia memiliki penyakit yang bisa membawa kepada kematian (kanker, AIDS dan lain-lain). Meskipun ia menyadari bahwa kematian bisa datang secara tiba-tiba kepadanya, namun ia berusaha menjauhkan pemikiran yang menakutkan itu.
• Rage and Anger (marah). “Why me?”. Kemarahan itu ditujukan kepada siapa saja tanpa alasan. Mengapa hal ini menimpa saya dan bukan kepada orang lain?. Ia akan mulai membandingkan dirinya dengan orang lain, bahkan Tuhan bisa menjadi sasaran kemarahannya.
• Bargaining (tawar-menawar). “Yes me, but…” tawar menawar ini dilakukan untuk “mengubah” hati Tuhan. Sering terungkap dalam kalimat bernada janji atau nazar. “ kalau nanti sembuh, saya berjanji akan terkun beribadah dan melayani” . “Saya akan berjanji tidak berbuat dosa lagi” dan lain sebagainya.
• Depression (depresi). “Yes, me”. Disini reaksi fisiknya menjadi sangat lamban, tetap memusuhi orang lain, masih memiliki rasa bersalah, dan tidak memiliki semangat hidup lagi. Ada dua jenis depresi, yaitu; pertama, yang bersifat reaktif (negatif) dan persiapan (positif). Reaktif, yaitu karena depresi itu menyebabkan ia sangat kecewa, sehingga kehilangan minat untuk berdoa, membaca Alkitab, makan dan sebagainya. Kedua, Persiapan, yakni mempersiapkan diri terhadap hari esok yang akan menimpanya. Tetapi disamping itu ada rasa ketakutan dan kekhawatiran terhadap keluarga, pekerjaan dan segala sesuatu yang akan segera ditinggalkan.
• Acceptance (Menerima). “ My time is very close now and it’s allright” Pasien ditahap ini benar-benar pasrah terhadap apa yang akan menimpahnya. Dia bisa menerima kenyataan bahwa tak lama lagi akan meninggal. Tidak lagi mengharapkan adanya kesembuhan atau mujizat.
Dari apa yang dipaparkan diatas, maka seorang pembimbing harus mampu untuk melihat akan situasi kondisi pasien, sesuai dengan tahap-tahap yang ada. Hal ini penting, karena dengan mengetahui tahap-tahap emosi pasien, maka akan mempermudah pembimbingan serta meminimalisir reaksi-reaksi negatif serta penolakan pembimbingan.
Kesimpulan:
Dari pembahasan mengenai eutanasia dari sudut etika Kristen, dan implikasinya bagi pelayanan pastoral bagi keluarga dan pasien terminal, maka ada beberapa hal yang dapat disimpulkan:
1. Eutanasia baik aktif maupun pasif bertentangan dengan Firman Tuhan. Hal ini jelas karena:
a) Penderitaan bukan suatu alasan untuk melakukan eutanasia, karena Alkitab mengajarkan bahwa penderitaan adalah bagian yang harus dialami oleh orang percaya (Filipi 1:29).
b) Kehidupan manusia adalah kudus, karena Allah sendiri yang memberi hidup bagi manusia, dengan demikian manusia seharusnya menjaga kekudusan hidup (sanctity of life) (Kej. 1:26-27).
c) Allah berkuasa atas hidup dan mati seseorang (Kej. 3:17-19; Ul. 32:39).
d) Tidak ada satu pun yang terjadi di dalam dunia ini diluar pengetahuan Allah, demikian juga penderitaan yang dialami oleh si sakit ada dalam rencana dan kontrol Allah (Roma 8:28)
2. Secara moral dan sosial tidak ada alasan untuk membenarkan/melegalisasi praktek eutanasia.
3. Setiap orang percaya hendaknya tidak mempraktekan eutanasia apapun alasannya.
4. Persoalan eutanasia, bukan sekedar permasalahan para dokter, orang di luar gereja tetapi menjadi persoalan di lingkungan orang percaya. Karena dalam prakteknya ada banyak orang percaya yang mem-praktek-an eutanasia.
5. Setiap gereja Tuhan, harus melihat bahwa pelayanan pembimbingan (pastoral care) bagi keluarga dan pasien terminal adalah salah satu pelayanan yang terpenting terhadap jemaat, pada era post moderen ini.
6. Setiap hamba Tuhan dan orang percaya diberi tanggungjawab untuk melayani (menghibur, menguatkan, menginjili) bagi keluarga dan pasien terminal.





KEPUSTAKAAN
Buku
A, Schlier. TDNT, vol.III. Michigan: W.M Eerdmands , 1967.
Demy, T.J & Gary P. Stewart. Suicide A Christian Response,Crucial Considerations For
Choosing life. Grand Rapids: Kregel Publications, 1998.
F. Field David & David, J. A. New Dictionary of Christian Ethics and Pastoral Teology.
Leicester : Inter Varsity Press, 1995.
K. Bertens. Perspektif Etika, Esai-Esai tentang Masalah Aktual, Yogyakarta: Kanisius, 2001.
Norman L. Geishler. Etika Kristen, Pilihan dan Isu Kontemporer (Malang: Seminari Alkitab
Asia Tenggara, 2010.
Sahardjo, P Hadi. Konseling Krisis dan Terapi Singkat, Pertolongan di Saat-Saat Sulit.
Bandung: Pionir Jaya, 2008.
Tong, Steven. Iman Penderitaan dan Hak Asasi Manusia. Surabaya:Pusat Literatur Kristen Momentum, 1999.
Teichmen, Jenny. Etika Sosial. Yogyakarta: Kanisius, 1998.
…..Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. III. Jakarta:Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, 2008.
…. Merriam Webster’s Collegiate Dictionary. Massachusetts: Merriam Webter, 1998.
JURNAL
Hutauruk, J.R , “Sikap Orang Kristen Terhadap Eutanasia . Jurnal Vocatio Dei, XXIX/XXX, (1990), 40.
Ameln Fred, “Eutanasia Suatu Masalah Etis, Medis, Juridis ditinjau dari segi Juridis.” Jurnal
Vocatio Dei , XXIX /XXX (1990), 5.
Soekanto Soerjono, “ Eutanasia Ditinjau dari Sosiologi Kesehatan. “ Journal Vocatio Dei, XXIX/XXX, (1990), 17.
Dennis Michael Sullivan, “Euthanasia Vs Letting Die: Christian Decision-Making In Terminal
Patients.” Ethics Medicine, an International Journal of Bioethics,vol.21 (2005),115.

INTERNET
Arli Aditya Parikesit. “Euthanasia dan kematian bermartabat suatu tinjauan bioetika,”
[http://www.netsains.com]
Erick. “Konsep-Konsep Pasien Terminal,” http://www.erik-acver-qincai.blogspot.com. 2009/07/konsep-pasien-terminal.html
Wikipedia Indonesia. “ Eutanasia Ditinjau Dari Sudut dan Cara Pelaksanaannya,”
http://id.wikipedia.org

Tidak ada komentar: