Kamis, 25 April 2013

TINJAUAN TERHADAP MODEL KONTEKSTUALISASI C.L COOLEN DAN J. EMDE DALAM PROSES PENGINJILAN MASYARAKAT JAWA TIMUR

TINJAUAN TERHADAP MODEL KONTEKSTUALISASI C. L COOLEN DAN J. EMDE DALAM PROSES PENGINJILAN MASYARAKAT JAWA TIMUR 
Oleh: Beni Samuel Regoh 

 PENDAHULUAN 
 Keberadaan gereja disatu daerah tidak terlepas dari adanya usaha-usaha pemberitaan Injil yang dilakukan oleh orang-orang percaya yang memiliki beban untuk menunaikan Amanat Agung Yesus Kristus di daerah tersebut. Demikian juga dengan keberadaan kekristenan di Jawa Timur. Sejarah mencatat bahwa keberadaan gereja di Jawa Timur tidak lepas dari peran penting dua tokoh awam yaitu D.L Coolen dan Johanes Emde. Keduanya dapat dikatakan sebagai akar berdirinya gereja di Jawa Timur. Hal yang sangat menarik dalam pendekatan penginjilan mereka adalah, keduanya memiliki pola pendekatan yang sangat berbeda satu dengan yang lain. Atau dapat dikatakan yang satu mengarah ke ekstrim kanan dan lainnya ekstrim kiri. Pola pendekatan Coolen adalah pendekatan budaya lokal, dalam hal ini budaya Jawa, sedangkan Emde memakai pendekatan budaya Barat, baik dalam usaha menyampaikan pesan Firman Tuhan maupun usaha penginjilannya. Tulisan ini akan memberi satu tinjauan atau penyelidikan terhadap pola pendekatan kontekstual yang dilakukan oleh Coolen dan Emde dalam usaha pemberitaan Injil. Tujuannya agar gereja atau setiap pelayan Tuhan dapat belajar dari keberhasilan atau pun kegagalan kedua tokoh ini dalam usaha memberitakan Injil, agar kelak gereja dapat lebih baik lagi dalam memberitakan injil secara kontekstual dalam konteks daerah pemberitaan injil masing-masing. Dalam penulisan ini pertama, penulis akan memaparkan riwayat singkat kedua tokoh ini. Kedua, penulis akan memaparkan pola pendekatan penginjilan yang dilakukan oleh kedua tokoh ini. Ketiga, penulis akan memberikan satu tinjauan terhadap pola kontekstualisasi kedua tokoh ini, dan terakhir penulis memberikan satu kesimpulan dan refleksi.
 I.RIWAYAT SINGKAT C. L COOLEN DAN J. EMDE
 A. Riwayat hidup C.L Coolen
C.L Coolen lahir pada tahun 1773 di Semarang. Ayahnya berasal dari keluarga Belanda yang berimigrasi ke Rusia yang kemudian menjadi serdadu sewaan dari tentara VOC. Sedangkan ibunya adalah seorang Jawa asli yang berasal dari keturunan Raja-raja Mataram dan dari kalangan ningrat Solo. Karena berasal dari keluarga campuran orang Barat dan Jawa, maka pandangan hidupnya dan pola asuh sangat berbeda antara pola asuh ayahnya sebagai orang Barat yang menuntut hidupnya untuk mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain. Sedangkan dari Ibunya ia menerima asuhan dalam suasana rohani mistik Jawa dan dididik untuk menjadi seorang yang ahli dalam soal pewayangan dan gamelan. Ia menyelesaikan sekolah dasar di Semarang dan kemudian ia diangkat oleh pemerintah menjadi seorang ahli gambar karena ia memiliki talenta menggambar. Tidak lama kemudian ia berhenti dari pekerjaannya dan masuk artileri di Surabaya. Selanjutnya ia menikah dan memiliki lima orang anak. Beberapa waktu kemudian ia berhenti dari ketentaraan dan ia diangkat menjadi pejabat pemerintah bidang kehutanan di Mojoagung. Namun istri dan anak-anaknya tidak ikut dengannya. Karena jarak yang jauh antara Surabaya dan Mojoagung maka memperlemah ikatan keluarga Coolen dan istrinya. Selanjutnya Coolen menikah lagi dengan Sadjiah seorang wanita Jawa asal Mojoagung. Pada tahun 1829, ia membuka hutan (142 ha) untuk menjadi lahan pertanian di daerah Ngoro kurang lebih 16 KM dari Mojoagung atas izin dari pemerintah Belanda. Disinilah ia menetap bersama anak-anak, istri, keluarga istrinya dan sejumlah orang Jawa. Di daerah yang baru inilah ia menjadi tuan tanah yang sangat berpengaruh dan dihormati oleh masyarakat sekitarnya. Di daerah ini pula ia mulai memberitakan Injil kepada komunitas Jawa dengan metode dan cara kontekstualisasinya. 

B. Riwayat hidup J. Emde (1774-1859)
J. Emde adalah seorang jemaat awam dan seorang pietis dari Jerman yang memiliki kepekaan tanggung jawab dalam memberitakan Injil kepada penganut Islam di Jawa. Ia berasal dari keluarga seorang tukang menggiling di Waldeck, Jerman Utara. Ia datang ke Indonesia sebagai pelaut, dan setelah melalui banyak pengembaraannya akhirnya ia menetap di Surabaya dan menjadi tukang arloji, serta menikah dengan wanita Jawa. Pada tahun 1814 ketika Pdt. Joseph Kam menjadi Pendeta di Gereja Protestan Surabaya, Kam memberi inspirasi kepada Emde untuk mengabarkan Injil kepada orang yang belum mengenal Kristus. Kam kemudian mendirikan sebuah Perkumpulan Traktat Alkitab dan Misi, yang menyelenggarakan persekutuan doa secara teratur. Namun tidak lama kemudian Kam menjadi misionaris di Ambon, maka Emde menggantikannya sebagai pemimpin conventicles (kelompok kecil) kaum pietis di Surabaya. Ia mengadakan pertemuan-pertemuan keagamaan di rumahnya dan suatu perkumpulan PI (1815). Alat-alat PI (berupa traktat, selebaran dan lain sebagainya) didapat dari Bruckner seorang pekabar Injil yang diutus ke Jawa bersama Joseph Kam. Pada awalnya, pekerjaan pelayanan Emde tidak membawa hasil, bahkan GPI (Gereja Protestan Indonesia) menganggap dirinya sebagai saingan sehingga ia dilapor kepada pemerintah dan sempat dipenjara beberapa waktu lamanya (1820). Namun keadaan ini tidak berlangsung lama, karena GPI akhirnya dapat menerima pelayanan dari Emde bagi orang Jawa. 

 MODEL-MODEL PENDEKATAN PENGINJILAN C.L COOLEN DAN J. EMDE 

A. MODEL PENDEKATAN C.L COOLEN 
 Coolen adalah salah satu penginjil awam yang cukup berhasil meletakkan dasar bagi keberadaan kekristenan di Jawa Timur. Keberhasilannya menanamkan benih Injil di Jawa Timur secara khusus di daerah Ngoro, tidak lepas dari pola pendekatan yang membumi sesuai dengan kultur atau budaya setempat. Adapun pola pendekatan penginjilan yang dilakukan adalah sebagai berikut: Pertama, menjangkau daerah pedesaan sebagai basis penginjilan. Dengan basis pedesaan maka ia berusaha mengidentikkan dirinya seperti orang-orang Jawa pada umumnya yang hidup di pedesaan yang agraris. Ia berusaha mentransformasikan hutan belantara menjadi sawah yang subur dengan alat-alat tradisional. Dengan basis pedesaan, maka dalam penginjilan ia mengidentikkan dirinya dengan pola guru ilmu, dalam konteks dan pengertian kehidupan pedesaan Jawa. Kedua, pendekatan kepada struktur sosial masyarakat pedesaan Jawa yang holtikultura. Pendekatan dirinya sebagai seorang petani, membawa dirinya lebih dekat dengan masyarakat desa yang pada umumnya adalah petani atau buru tani. Pendekatan ini, membawa hasil yang baik bagi Injil. Pertama, ia memperkenalkan injil kepada keluarga istrinya, kemudian kepada pembantu-pembantunya, pada akhirnya berdampak bagi masyarakat sekitarnya. Dalam pendekatannya ini, Coolen memasukkan unsur kepercayaan dan keyakinan mistik Jawa, yang mempercayai bahwa kawasan hutan yang akan dibuka di daerah Ngoro ada pelindungnya yaitu Ki Gede (kepercayaan mistik Jawa). Untuk menyesuaikan dan mengidentifikasi dengan kepercayaan yang ada, maka dengan penuh keyakinan ia menyatakan bahwa puteranya Damar, adalah pengejewantahan dari Ki Gede yang merupakan roh pelindung kawasan hutan di daerah Ngoro. Apa yang dilakukan oleh Coolen dalam merambah atau membuka hutan yang baru untuk menjadi lahan pertanian dapat dikatakan sangat berhasil. Hal ini menyebabkan namanya tersohor di berbagai daerah sekitar Jawa. Ketersohoron dirinya tidak lepas dari keberhasilan dirinya dan pengikut-pengikutnya membuka hutan baru tanpa suatu kendala yang berarti. Hal ini tidak lepas dari kepercayaan masyarakat Jawa yang pada waktu itu mempercayai bahwa hutan-hutan dijaga oleh roh-roh yang jahat, oleh sebab itu jikalau seseorang membuka hutan untuk menjadi lahan pertanian maka ia harus berhadapan dengan roh-roh tersebut. Keberhasilan membuka hutan menjadi lahan pertanian baru tanpa menghadapi kendala, menjadikan dirinya disegani oleh masyarakat sekitarnya. Bahkan melalui peristiwa ini, Coolen dipercaya sebagai seorang “guru” yang bijaksana atau seorang yang memiliki ilmu (mistik), karena dengan berani menentang bahaya melawan roh-roh hutan, bahkan menang sehingga ia dapat menggarap hutan menjadi lahan yang subur. Ketiga, pendekatan kepemimpinan yang berbasis pedesaan dengan nilai-nilai Kristiani. Keberhasilan Coolen tidak terlepas dari pola pendekatan kepemimpinannya terhadap masyarakat yang dipimpinnya. Ia menerapkan pola kepemimpinan yang bersifat patriakhal, yang sama dengan apa yang dilakukan oleh kepala desa pada waktu itu. Kepemimpinannya adalah kepemimpinan berpihak kepada rakyat dan berusaha memperlakukan setiap pengikutnya dengan adil dan bijaksana. Ia membentuk satu komunitas yang dilatih secara khusus dalam ketrampilan pertanian, moral, disiplin hidup dan lain sebagainya. Dengan demikian, Coolen mampu membawa masyarakat Ngoro atau pengikutnya untuk memiliki standar moral, etika kerja yang sangat baik dibandingkan dengan masyarakat diluar komunitasnya. Bahkan dapat dikatakan bahwa dibawah kepemimpinannya, daerah Ngoro menjadi satu tempat yang sangat makmur, tentram, tertib dan nyaman, dibandingkan dengan daerah-daerah di sekitarnya. Hal ini tidak lepas dari sistim kepemimpinan Coolen yang meletakan standar moral, etika, hukum sosial yang didasarkan pada pengajaran Firman Tuhan. Dalam hukum pernikahan, Ia mengadaptasi cara kaum Muslim dalam pernikahan, seperti memakai penghulu dan adat-ada istiadat lainnya seperti yang menjadi tradisi turun temurun di daerah Jawa. Keempat, pendekatan penginjilan yang bersifat kultural. Pendekatan penginjilan yang dilakukan oleh Coolen sangat berbeda dengan kebanyakan misionaris Barat yang memberitakan Injil di pulau Jawa ataupun di Indonesia. Dalam pekabaran Injil ia berusaha untuk menyesuaikan diri dengan budaya dan natur masyarakat Jawa. Pemberitaan Injil yang dilakukannya bersifat holistik, mencakup berbagai dimensi kehidupan masyarakat Jawa, yang meliputi kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Menurut Coolen, pemberitaan Injil harus masuk keberbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, dimanapun ia berada ia terus memberitakan Injil, bahkan saat sedang membajak sawah-pun ia memberitakan Injil. Hal ini terlihat jelas melalui lukisan dirinya yang menggambarkan ia sedang membajak sawah, sambil memberitakan pertobatan kepada rakyatnya. Coolen, dalam memberitakan Injil sangat menekankan tradisi-tradisi kosmis Jawa, secara khusus yang berhubungan dengan pertanian. Oleh sebab itu ritus-ritus yang sering dilakukan oleh orang Jawa turun temurun diadopsi oleh Coolen. Misalnya, ritual sebelum bajak di kenakan ke tanah atau penaburan benih pertama. Bagi kepercayaan Jawa, pria yang pertama mengenakan bajak atau menabur benih haruslah seorang yang memiliki ilmu gaib tertentu. Hal ini disebabkan adanya kepercayaan masyarakat Jawa yang mempercayai adanya Dewi padi yang disebut Dewi Sri. Maka, Coolen yang dipercayakan untuk memohon kepada Dewi Sri (Dewi Padi) dengan nyanyian-nyanyian Jawa. Coolen melakukan ritual ini, dengan pertama-tama memohon kepada Dewi Sri dan diakhiri dengan nama Yesus yang merupakan Dewa yang lebih besar. Dalam usaha pemberitaan Injil yang sesuai dengan kultur budaya lokal, maka dalam ibadah ia berkhotbah memakai bahasa Jawa, lagu pujian diiringi musik Jawa; gamelan, dan memakai bahasa Jawa. Bahkan untuk menceritakan kisah-kisah Alkitab ia menggunakan sarana wayang, serta menjelaskan perbandingan antara tokoh-tokoh Alkitab dengan tokoh pewayangan. Coolen juga menyusun sebuah ringkasan pengakuan iman. Dalam pelafalan pengakuan iman tersebut, dilakukan dengan memakai irama musik Jawa. Bahkan pengakuan iman ini kerap dinyanyikan oleh orang-orang Kristen Ngoro pada perkumpulan-perkumpulan selesai ibadah. Kelima, pendekatan penginjilan dengan mengadaptasi ritual-ritual kaum Muslim. Selain pendekatan penginjilannya dalam kultur Jawa, ia berusaha untuk menempatkan kekristenan sedekat mungkin dengan ritual-ritual dan kebiasaan-kebiasaan dari Muslim. Misalnya, pengakuan iman dan doa bapa kami dilakukan sama dengan apa yang dilakukan oleh para santri dalam berzikir. Orang yang baru percaya Tuhan wajib mengucapkan pengakuan iman dan doa Bapa kami, sebagai bentuk pengakuan dan keabsahan menjadi seorang Kristen. Apa yang dilakukan ini sangat mirip dengan apa yang dilakukan oleh orang Muslim kepada orang yang baru menganut agama Islam, yaitu dengan mengucapkan dua kalimat sahadat (Pengakuan Iman Muslim). Usahanya untuk menyamakan pola kepemimpinan agama Kristen dengan Muslim juga nampak dalam penggunaan nama gelar kerohanian. Ia tidak menyebut dirinya seorang pendeta (awam) tetapi kyai dan penghulu. Di sisi lain Coolen sangat menentang adanya pembaptisan sebagai pertanda seseorang masuk ke dalam kehidupan kekristenan, menurutnya bahwa baptisan merupakan tradisi Eropa oleh karena itu tidak perlu diterapkan dalam masyarakat Jawa. Semua usaha penginjilan kontekstual yang dilakukan oleh Coolen menjadikan namanya tersohor di seluruh wilayah Jawa yang membawa banyak orang datang kepadanya bukan sekedar mencari pekerjaan, makanan, belajar bertani, tetapi tidak sedikit yang datang untuk “berguru” atau ngelmu (Jawa), karena masyarakat sekitar sudah mengenal dirinya sebagai tuan tanah dan sekaligus sebagai guru yang bijaksana. 

MODEL PENDEKATAN J. EMDE 

Berbeda dengan Coolen yang menjangkau daerah pedesaan sebagai basis penginjilan. Emde menjadikan daerah perkotaan sebagai basis penginjilannya, dalam hal ini kota Surabaya. 
 1. Pola Pendekatan Penginjilan Melalui Traktat 
Pola pendekatan Emde ialah dengan membagi traktat-traktat yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa oleh Pdt. G.W. Bruckner. Pembagian traktat ini merupakan salah satu metode penginjilan yang dilakukan oleh Emde dan juga tim penginjilannya. Bentuk penginjilan melalui traktat dilakukan melalui penyebaran traktat oleh anak-anaknya kepada orang-orang Jawa yang bisa membaca di pasar-pasar di kota Surabaya. Salah satu hasil dari penyebaran traktat yang membuat banyak orang Jawa menjadi Kristen di mulai dari seorang yang bernama Kyai Midah asal Madura. Ia mendapat traktat berupa kitab Markus terjemahan bahasa Jawa. Setelah membaca kitab Markus ini, ia sangat tertarik dan terbangun rasa ingin tahunya, oleh sebab itu ia mengajak teman-temannya untuk membahas dan menyelidiki buku ini. Salah satu temannya yang mendiskusikan bacaan ini adalah pak Dasimah. Pak Dasimah adalah seorang terpelajar dan merupakan pejabat mesjid yang sangat tertarik dengan hal-hal yang berkaitan dengan agama. Oleh sebab itu ketika Kyai Midah memberikan terjemahan Injil Markus, ia dengan teman-temannya mendiskusikan kitab ini. Hal yang sangat menarik dalam diskusi mereka adalah yang berhubungan dengan kata Allah seolah-olah memiliki anak. Keingintahuan mereka mengenai hal ini, membawa mereka untuk mencari tahu dan ingin mendalaminya. Oleh sebab itu mereka pergi mengunjungi Coolen di daerah Ngoro yang berjarak sangat jauh dari Surabaya. Di sana mereka diajari tentang kekristenan oleh Coolen. Ketertarikan mereka akan Injil, membawa mereka kepada Emde atas rekomendasi dari Coolen (kira-kira tahun 1841-1842) untuk memperlengkapi pengetahuan mereka mengenai kekristenan. Ditangan Emde mereka diajarkan kekristenan lebih mendalam mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kekristenan. Setelah mendapatkan pengajaran agama Kristen dari Emde, Kyai Midah dan teman-temannya menerima baptisan dari Pdt. A.W. Meijer di Gereja Prostestan Surabaya. 
 2. Pola pendekatan budaya dan pietisme Barat
 Di atas telah dipaparkan bahwa Emde adalah seorang awam oleh karena itu pengetahuan tentang misi dan kekristenannya sangat dangkal. Emde yang berlatar belakang pietisme barat, menganjurkan para pengikutnya untuk melepaskan budaya Jawa melalui berbagai larangan-larangan. Ia mewajibkan orang Jawa yang menjadi Kristen untuk dibaptis dan berusaha untuk mengubah adat istiadat serta perilaku orang Jawa dengan pola dan adat istiadat Barat. Sehubungan dengan itu, maka Emde mengharuskan mereka untuk memotong rambut, menggantikan kain sarung dengan celana panjang, melepaskan keris-kerisnya, tidak boleh menonton wayang, mendengarkan gamelan, menyelenggarakan selametan, karena semuanya dianggap sebagai bentuk kekafiran bahkan mengganti nama Jawa dengan nama Kristen . Hal ini jelas sebagaimana dikatakan oleh Harthorn: Kelompok Emde menerapkan rangkaian titah “kristen” lain diatas Dasah Titah Perjanjian Lama. Adapun daftar dasah titah Emde sebagai berikut: (1) Kamu harus memangkas pendek rambutmu. (2) Kamu harus melepaskan kain kepala manakalah berada di gereja. (3) Jangan kamu mendengarkan musik gamelan. (4) Janganlah kamu menghadiri pertunjukan wayang. (5) Janganlah kamu di sunat. (6) Janganlah kamu menghadiri slametan. (7) Janganlah kamu membaca sastra Jawa. (8) Janganlah kamu merawat makam para nenek moyangmu. (9) Janganlah kamu menghiasi makammu dengan bunga atau pohon-pohonan. (10) Kamu harus melarang anak-anakmu bermain permainan sia-sia. Selain dasah titah tersebut ada banyak bentuk larangan-larangan lainnya yang tidak tertulis namun tidak boleh dilakukan oleh orang Jawa yang telah menjadi Kristen. Hal ini menjadikan jemaat Emde disebut dengan Kristen Landa (Belanda) karena kehidupan, identitas diri, dan perilaku budayanya sesuai dengan budaya dan gereja Belanda atau Barat, bahkan mereka dipandang aneh di lingkungan mereka tinggal. Mengapa Emde memperlakuan orang Kristen baru seperti demikian? Untuk hal ini Th. Van Den End berkomentar: “Emde memandang perlu bahwa mereka (orang jawa Kristen) bersama dengan agama orang Eropa, menerima juga adat istiadat Eropa. Walaupun demikian, Emde adalah seorang yang sangat menghormati masyarakat Jawa. Ia tidak memandang dirinya lebih tinggi derajatnya dari orang Jawa sebagaimana yang dilakukan oleh orang Eropa pada waktu itu. Selain menjauhkan orang Kristen Jawa dengan ke-jawa-annya, Emde juga berusaha menjauhkan mereka dari pengaruh tradisi Muslim. Hal ini dilakukan karena mungkin ada ketakutan munculnya sinkretisme masyarakat Jawa atau terpengaruhnya orang Jawa Kristen dengan Islam. Seperti disampaikan oleh Philip van Akkeren: Hal ini bisa dipahami, manakalah kita menyadari fakta bahwa di Surabaya, Emde tinggal satu kilometer saja jaraknya dari pusat Muslim – Jawa, dimana terletak makam Sunan Ampel, salah seorang wali dan seorang saleh di Jawa Timur. Bahkan yang lebih dekat lagi, letak kawasan orang-orang Arab. Dengan begitu Emde...telah memperkuat prasangka piestiknya mengenai masyarakat Jawa yang dianggap sebagai musyrik dan tahayul. Dari komentar Akkeren, kita dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab Emde begitu ketat membentengi orang Kristen Jawa. Minimal ia menginginkan agar Kekristenan tidak lagi terpengaruh dengan agama Islam dan juga tradisi-tradisi yang memungkinkan mereka menjadi sinkretis. Selain membagikan traktat sebagaimana dijelaskan di atas, hal yang tidak kalah penting yang dikerjakan oleh Emde dan teman-temannya di Surabaya adalah menyadur kembali Alkitab Perjanjian Baru Leydekker, ke dalam bahasa melayu yang sederhana dan mudah dimengerti. Alkitab ini kemudian dicetak dan diterbitkan di Jakarta tahun 1835. Melalui Alkitab ini, begitu banyak orang membaca dan mengenal Tuhan. 


 TINJAUAN POLA PEMBERITAAN INJIL C.L. COOLEN DAN J. EMDE DARI SUDUT KONTEKSTUALISASI

Dalam bagian ini, penulis akan melakukan tinjauan pola pemberitaan injil Coolen dan Emde dari sudut kontekstualisasi. Apa itu kontekstualisasi? Theological Education Fund yang pertama-tama mencetuskan istilah kontekstualisasi (1972) mendefinisikan kontekstualisasi sebagai: “The setting between text and context,” yakni interaksi antara teks/berita Injil dan konteks dari penerima Injil. Dengan demikian kontekstualisasi melibatkan dimensi dialektis antara teks dan konteks dalam pendekatan Injil. Secara sederhana, kontekstualisasi dapat diartikan dengan pemberitaan Injil sesuai dengan konteks pendengar (kultur). Dari istilah yang dipakai terlihat adanya kesadaran terhadap perbedaan kultur antara pemberita dan pendengar. Perbedaan kultur ini harus dijembatani karena jika tidak dijembatani akan berpotensi menghalangi efektivitas pekabaran injil, karena keberhasilan komunikasi Injil berkaitan dengan pemahaman masing-masing pihak yang terlibat. Kontekstualisasi bukanlah sesuatu yang baru dalam kekristenan. Alkitab; baik dalam Panjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, telah memaparkan dengan jelas mengenai kontekstualisasi. Secara teologis dalam PL kontekstualisasi dimulai dari Allah yang berinkarnasi lewat Firmannya. Pertama, Allah menyatakan diri melalui penciptaan (Kej. 1). Dengan menyatakan dirinya yang adalah pencipta, Allah menunjukan kehendak-Nya yang abadi, bahwa Dialah yang harus membuka tabir diri-Nya yang adalah pencipta bagi manusia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Allah-lah penggerak utama kontekstualisasi. Selanjutnya Allah menggunakan mandat budaya sebagai pengejawantahan kontekstualisasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan wewenang bagi manusia untuk berbudaya, memenuhi dan menguasai dunia. Di sini manusia dengan sendirinya dapat mendayagunakan kreatifitasnya untuk berbudaya. Sedangkan dalam Perjanjian Baru, Allah menyatakan diri-Nya melalui perantaraan Anak-Nya. Anak-Nya merupakan gambaran keagungan, kemuliaan Allah. Kontekstualisasi dalam PB dapat dilihat melalui inkarnasi Kristus (logos) dalam seluruh aspek budaya hebraic dan kontekstualisasi Injil oleh Rasul Paulus dalam lingkup pelayanan seutuhnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kontekstualisasi secara teologis bukanlah suatu yang baru karena penyataan diri Allah merupakan dasar dari kontekstualisasi. Penyataan diri Allah melalui inkarnasi Yesus Kristus atau logos menjadi manusia (Yoh. 1:14), mempunyai implikasi yang luas. Ini berarti ia lahir ke dunia sebagai manusia, hidup dalam sejarah manusia, menjadi bagian dari konteks budaya manusia. Ini juga menunjukan solidaritas Yesus dengan manusia secara utuh dalam lingkup sosial - budaya manusia. Lebih dari pada itu, tujuan inkarnasi Yesus memiliki tujuan misional, untuk membuktikan kasih Allah kepada dunia (Yoh. 3:16), bagi pembebasan dunia itu sendiri (Yoh. 1:29). Kristus dalam inkarnasi-Nya mengambil seluruh aspek manusia dan menggunakannya sebagai wahana misi, menyatakan kehendak Allah yang kekal kepada dunia melalui konteks budaya di mana Ia ada. Dengan pemahaman ini, maka penulis akan meninjau pola pendekatan yang dilakukan oleh Coolen dan Emde dalam aspek kontestualisasi yang mereka terapkan. Dan tinjauan ini dibatasi hanya pada dua aspek penting dari kontekstualisasi itu sendiri, yaitu kontekstualisasi Injil dan teologis. Kontesktualisasi injil berhubungan dengan sikap dalam memberitakan Injil yang berkaitan dengan kepekaan dan sikap hormat terhadap perbedaan kultur yang ada antara pemberita dan pendengar. Sedangkan kontekstualisasi teologis adalah berusaha membangun kerangka teologi yang alkitabiah yang bebas dari pola pikir yang tidak sesuai dengan Alkitab. Jadi, kontekstualisasi Injil berhubungan dengan hal praktis dalam pemberitaan Injil dan kontekstualisasi teologi lebih ke arah isi dari berita Injil. 1. Tinjauan Kontekstualisasi Injil A. Evaluasi pola kontekstualisasi Injil dan teologis C.L Coolen. Dari pemaparan diatas, sangat jelas bahwa ada perbedaan mengenai pola pendekatan penginjilan yang dilakukan oleh Coolen dan Emde. Coolen begitu memahami konteks penerima Injil yaitu masyarakat Jawa pedesaan. Dengan demikian, ia memposisikan dirinya seperti Paulus katakan dalam I Kor. 9:22 “ Bagi orang-orang yang lemah aku menjadi seperti orang yang lemah, supaya aku dapat menyelamatkan mereka yang lemah. Bagi semua orang aku menjadi segala-galanya, supaya aku sedapat mungkin memenangkan beberapa orang dari antara mereka.” Latarbelakang Coolen yang dilahirkan oleh seorang ibu keturunan Jawa, mempermudah proses adaptasi dalam lingkungan masyarakat Jawa dengan segala kompleksitasnya. Bagi Coolen, kompleksitas budaya bukan menjadi suatu halangan dalam usahanya memberitakan Injil kepada para pendengar. Pemahaman yang baik terhadap kultur lokal, memudahkan Coolen mengemas injil sedemikian rupa, sehingga mudah untuk dipahami dan diterima oleh masyarakat Jawa. Coolen dengan cerdas menggunakan simbol-simbol budaya untuk menjembatani antara Injil dan konteks. Simbol-simbol budaya yang dipakainya (sebagai tools) sangat efektif dalam usaha menyampaikan pesan Injil kepada masyarakat Jawa. Adapun beberapa tools yang dipakainya, diantaranya: bahasa, alat-alat musik (gamelan), pewayangan, ekonomi, kepemimpinan dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku turun temurun dalam masyarakat Jawa. Perlu diakui bahwa secara filosofis penggunaan simbol-simbol budaya dalam mengkomunikasikan injil adalah suatu pendekatan yang efektif. Dari simbol-simbol budaya, seorang misionaris dapat mengkomunikasikan Injil yang dibungkus dengan budaya setempat yang akhirnya dapat memiliki makna yang baru. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa “keberhasilan” pemberitaan Injil dari Coolen tidak lepas dari kemampuannya untuk menggunakan simbol-simbol budaya yang ada dalam menyampaikan pesan Injil. Dari pemaparan diatas mengenai berbagai pendekatan penginjilan yang dilakukan oleh Coolen, maka dapat disimpulkan bahwa Coolen dalam penginjilannya menggunakan dua model kontekstualisasi, yaitu model akomodasi dan adaptasi. Tomatala mendefinisikan model akomodasi adalah suatu sikap menghargai dan terbuka terhadap kebudayaan asli yang dilakukan dalam sikap, kelakuan, dan pendekatan praktis dalam tugas misionaris, baik secara teologis maupun secara ilmiah. Sedangkan model adaptasi adalah satu model yang tidak mengasimilasikan unsur budaya dalam mengekspresikan Injil, tetapi menggunakan bentuk, ide budaya yang dikenal. Model akomodasi dari Coolen dapat dilihat dari keterbukaanya terhadap budaya asli, mulai dari hal-hal yang bersifat mistik, simbol-simbol budaya, sampai kepada hal-hal yang menyangkut tradisi-tradisi, baik dari sosio-agama maupun sosio-kultur. Sedangkan penggunaan model adaptasi adalah dengan menggunakan bentuk, ide dari budaya yang sudah dikenal masyarakat Jawa pada waktu itu. Sebagai contoh, Coolen menggunakan tokoh-tokoh wayang yang sudah dikenal, lalu ia membandingkan dengan tokoh-tokoh Alkitab, pelafalan pengakuan iman dalam bentuk nyanyian seperti yang dilakukan oleh orang Jawa Muslim dalam berzikir dan lain sebagainya. B. Evaluasi terhadap pola kontekstualisasi Injil dan teologis J. Emde Selanjutnya model kontekstualisasi Injil seperti apa yang dilakukan oleh Emde? Dalam ilmu kontekstualisasi Injil, ia memakai model prossesio. Prosesio adalah suatu sikap yang menanggapi budaya secara negatif. Model pendekatan prosesio Emde dapat dilihat dari bagaimana ia menyikapi budaya. Emde tidak melihat budaya sebagai suatu sarana yang Allah gunakan untuk memberitakan Injil. Emde dengan latarbelakang pietisme Barat berusaha untuk menyampaikan Injil dengan pola budaya Barat. Ia berasumsi bahwa peradaban Barat (apapun maknanya) adalah Kristen dan kebudayaan Jawa adalah kafir. Dengan pemahaman seperti ini, maka mau tidak mau orang Jawa yang menjadi Kristen harus meninggalkan kebudayaannya atau tercabut dari lingkungan asalnya dan seolah-olah menjadi orang Eropa. Phil Parshal mengomentari apa yang dilakukan oleh Emde dengan mengatakan: “bahwa pada umumnya misionaris Barat sangat ethnosentris, mereka meyakini bahwa apa yang baik untuk Eropa juga baik bagi seluruh dunia. Akibatnya ada terjadi sebuah tipe Kristen yang “aneh” yang menjadi bahan tertawaan orang-orang Islam di Indonesia.” Selain alasan praktis, apa yang diajarkan oleh Emde tidak lepas dari pemahaman teologinya. Sebagai orang Eropa, kemungkinan Emde memiliki pemahaman bahwa teologi Eropa merupakan teologi yang lebih unggul dan dipandang sebagai pengawal tradisi, sebagai pelindung dari bahaya yang mengancam teologi-teologi lainnya. Sehubungan dengan ini, Kasemann berkomentar: “teologi Eropa modern menekankan pentingnya pertobatan, namun melupakan implikasi-implikasinya untuk hidup sehari-hari, dengan demikian menyesatkan orang banyak.” Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa proses mengkomunikasikan Injil dengan model prossesio yang diterapkan oleh Emde sangat tidak efektif karena menimbulkan gap budaya yang sangat besar. Dengan pendekatan seperti ini, maka dapat dikatakan bahwa Injil tidak akan mendapat tempat yang baik dilingkungan masyarakat Jawa Muslim . Selain pendekatan prossesio, Emde mengadakan pendekatan tradisional/formal atau yang disebut juga formal correspondence approach. Pendekatan ini dilakukan tanpa memperhatikan faktor sejarah dan sosio-budaya dalam konteks aslinya dan konteks hidup masa kini. Pendekatan ini mengabaikan kenyataan adanya keanekaragaman budaya dengan bentuk, fungsi dan arti yang berbeda dari suatu konteks sejarah budaya dengan konteks lain. Dengan memakai pendekatan ini, maka jelas terjadi salah komunikasi, salah interpretasi dan akhirnya berdampak negatif bagi situasi budaya dimana Injil dilayankan. 2. Evaluasi Teologis pola Kontekstualisasi Coolen dan Emde Dalam meninjau kontekstualisasi teologis dari Coolen dan Emde, maka penulis akan meninjau dari beberapa kriteria teologi kontekstual, sebagaimana yang dipaparkan oleh Tomatala. Tomatala, memaparkan setidaknya ada tujuh kriteria dimensi teologi kontekstual yang benar, yaitu mempertahankan keunggulan Alkitab sebagai Firman Tuhan, norma iman dan perbuatan dalam satu budaya; menekankan mengenai Allah sang pencipta alam semesta; kebenaran Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat; menekankan Roh Kudus yang adalah Allah sejati; menekankan manusia yang berdosa; mengakui gereja adalah persekutuan umat Allah yang telah dipanggil dari dunia ke dalam Kristus untuk bersaksi bagi kebaikan Allah kepada dunia; dan mengadaptasikan berita Injil kepada setiap budaya manusia, masuk ke dalam pandangan hidupnya serta mengadakan transformasi/pembaharuan, perubahan kehidupan manusia di dalam budaya manusia itu. 
 1. Evaluasi Teologis Terhadap Pola Kontekstualisasi C.L Coolen.
Secara jujur dapat dikatakan bahwa proses kontekstual teologis C.L Coolen, tidak sepenuhnya menekankan semua kriteria-kriteria yang telah dipaparkan di atas. Coolen dalam proses kontekstualisasi tidak memulai dari apa yang dikatakan Alkitab, tetapi memulai dari budaya. Dalam arti, ia menerapkan Injil dengan melihat realita budaya. Injil tidak menjadi penekanan utama tetapi budaya. Injil menyesuaikan terhadap budaya, sehingga cenderung bersifat sinkretis. Penekanan terhadap pentingnya budaya membawa Coolen sulit untuk membedakan antara teks dan konteks. Bahkan, Ia tidak melihat pembaptisan dan Perjamuan Kudus sebagai sakramen yang diperintahkan Tuhan, yang merupakan simbol yang menunjukkan seseorang masuk dalam persekutuan dengan sesama orang percaya dan Kristus. Ia memandang bahwa baptisan dan perjamuan kudus merupakan suatu tradisi Eropa, karena itu tidak perlu diterapkan kepada orang Jawa. Untuk hal ini, Akkeren, berkomentar: “ Coolen tidak memiliki pengetahuan aneka metode atau teori penginjilan sekitar adaptasi, asimilasi dan lain sebagainya. Barangkali ia kuatir kalau-kalau orang Jawa yang menerima agama Kristen lewat baptisan lalu berharap bisa memperoleh kewarganegaraan Belanda, dan karenanya bebas dari kerja paksa dibawah sistem tanam paksa” Namun apapun alasannya, menurut penulis, baptisan merupakan suatu sakramen dan perintah Yesus (Mat. 28:18-20) yang tentunya berlaku universal. Baptisan bukan berasal dari tradisi Barat tetapi merupakan tradisi Alkitab yang merupakan bagian dari Amanat Agung Yesus. Selanjutnya dari sisi Kristologi, penulis melihat bahwa citra Coolen tentang Yesus Kristus dan berita-beritanya sangat diwarnai oleh pengaruh-pengaruh Jawa. Misalnya, ketika berdoa di tempat pertanian, dalam doanya ia tetap memakai Dewi Sri yang merupakan dewi padi orang Jawa, dan diakhiri dengan ‘dalam nama Yesus’. Ia juga menyampaikan doanya dengan memohon kepada gunung semeru untuk memberkati pertaniannya. Pendekatan penginjilan kontekstual teologis seperti ini, menurut penulis akan mengaburkan esensi Injil sebagai kebenaran yang absolut, dan mengaburkan peran Yesus sebagai Tuhan yang adalah pencipta, pemelihara seluruh aspek hidup manusia. Tidak adanya batasan antara teks dan konteks akan sangat berbahaya bagi perkembangan iman dan pemahaman orang Kristen Jawa. Bahkan tidak dapat disangkali bahwa orang Kristen Jawa akan menghadapi bahaya sinkretisme. Namun disisi lain, secara praksis pola-pola penginjilan yang dilakukan oleh Coolen membawa satu transfomasi hidup. Hal ini dapat dilihat dari pola hidup orang Kristen dalam berinteraksi dan berelasi dalam masyarakat. Orang-orang yang sebelum Kristen memiliki hidup yang tidak benar, berubah menjadi orang yang benar. Pola guru yang dicontohkan Coolen, yang dapat diteladani oleh masyarakat menjadi satu wadah yang efektif untuk membawa murid-muridnya kepada suatu pembaharuan hidup. Pola ini sesuai dengan pola yang diajarkan Alkitab, dimana Yesus menjadi tokoh sentral, sebagai guru yang dapat membawa transformasi positif kepada murid-murid-Nya. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa secara teologis, pola pendekatan penginjilan Coolen sangat menekankan konteks dari pada teks, sehingga terjadi kesimpangsiuran, kerancuan, bahkan pengaburan esensi Injil itu sendiri. Namun disisi praktis, dapat dikatakan bahwa ia sukses membawa suatu transformasi yang utuh dalam semua aspek kehidupan pengikutnya. Ia sukses menjembatani budaya dan Injil sehingga Injil dapat di terima dengan baik oleh masyarakat Jawa, ia membawa ekonomi orang Kristen (Jawa) menjadi lebih baik, menjadikan orang Kristen memiliki etika hidup Kristen yang baik dalam hubungan dengan sesamanya, ia menjadi teladan dalam hal kepemimpinan walaupun ia gagal dalam kehidupan keluarga. 

2. Evaluasi Teologis Terhadap Kontekstualisasi J. Emde
 Secara teologis apa yang dilakukan oleh Emde sepertinya sesuai dengan Alkitab. Ia sangat menjunjung tinggi teks tetapi mengabaikan konteks. Sebagai orang Eropa tulen yang mewarisi budaya legalistis serta roh pietisme, maka ia sangat sulit untuk menerima budaya Jawa (konteks), hal ini menyebabkan gereja terisolasi dan masuk dalam konflik-konflik dengan masyarakat non-Kristen. Emde menolak segala macam bentuk budaya lokal (Jawa), hal ini dilakukan karena adanya ketakutan, dimana orang Kristen jawa akan terjebak sinkretisme, atau kembali ke agama asal, atau kepercayaan awal mereka. Ketakutan Emde ini dapat dipahami, karena budaya Jawa dan Muslim sangat berkaitan erat dengan mistikisme, kepercayaan kepada dewa dewi, dan tradisi-tradisi yang lain. Untuk hal ini, Pharshall berkomentar: “Para misionaris, karena takut terjebak dalam sinkretisme kerapkali melakukan penolakan yang berlebih-lebihan terhadap budaya lokal. Orang-orang setempat didorong untuk menjadi seperti seorang misionaris. Namun hal ini menciptakan sinkretisme di dalam dirinya sendiri” Secara teologis Emde menginginkan agar orang Kristen Jawa memiliki iman yang murni, iman yang beranjak dari kebenaran Firman Tuhan. Emde melihat bahwa Kekristenan berakar dari Firman Tuhan, namun sangat disayangkan bahwa Emde tidak melihat bahwa budaya adalah ciptaan Allah dan dapat digunakan untuk kemuliaan Allah. Ia tidak melihat bahwa Injil harus dikontekstualisasikan dengan budaya setempat agar pesan Injil dapat diterima dengan baik oleh pendengar. Emde memandang budaya secara negatif dan tidak melihat apa yang diajarkan oleh Alkitab mengenai budaya. Dalam Alkitab, Yesus berinkarnasi menjadi manusia dan masuk dalam budaya manusia semata-mata agar Injil dapat diterima oleh manusia (Filipi 2:5-11). Yesus adalah Tuhan yang mengindentifikasi diri-Nya terhadap umat manusia. Dalam kehidupan budaya dan pelayanan-Nya di bumi, bahkan Ia mengidentifikasikan diri-Nya dengan Israel sebagaimana dinubuatkan dalam Perjanjian Lama. Hal yang sama juga dilakukan oleh Paulus. Paulus mengatakan: “Demikianlah bagi orang Yahudi aku menjadi seperti orang Yahudi. Bagi orang-orang yang hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang hidup di bawah hukum Taurat, supaya aku dapat memenangkan mereka yang hidup di bawah hukum Taurat” (I Kor. 9:20 bnd. 21-23). Pada intinya, baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, dipaparkan bahwa Injil tidak dapat dilepaskan dari konteks budaya manusia. Injil masuk dalam budaya manusia dan Allah menggunakan budaya manusia untuk memperkenalkan diri-Nya bagi manusia. Injil masuk ke dalam lintas budaya manusia, agar manusia mengalami transformasi untuk hidup seperti Kristus. Walaupun demikian, ada hal yang penting yang perlu diperhatikan dalam proses kontekstualisasi, yaitu seorang penginjil harus mengetahui batas-batas antara kontekstualisasi dan sinkretisme. Menurut J. O Braaswell III, “sinkretisme terjadi bila elemen-elemen penting dan mendasar dari Injil lenyap dalam proses kontekstualisasi”. Berdasarkan hal ini, maka menurut penulis, Emde secara teologis, tidak dapat memilah dan melihat batas-batas antara sinkretisme dan kontekstualisasi, sehingga ia memandang secara universal bahwa semua budaya adalah sinkretisme. Secara sederhana, dapat disimpulkan bahwa pandangan Emde secara negatif terhadap budaya Jawa adalah suatu yang wajar, karena ia ingin mempertahankan Injil yang murni. Ia takut mereka terjebak terhadap sinkretisme. Dengan semangat pietisme, Emde merindukan jemaat yang baru dibangun, memiliki dasar yang benar dengan hidup menurut Firman Tuhan. Namun ketakutan Emde terhadap sinkretisme mengakibatkan adanya pemahaman bahwa Allah melawan budaya karena ia tidak melihat satu nilai positif apapun dalam budaya dan tradisi Jawa. Pada hal Alkitab dan Allah sendiri tidak anti budaya, bahkan Alkitab diinspirasikan Allah di dalam budaya manusia, dan Allah mengidentifikasikan diri-Nya dengan cara masuk dalam budaya manusia. 

 KESIMPULAN DAN REFLEKSI 
Berdasarkan apa telah dipaparkan diatas maka secara positif gereja harus menghargai segala usaha penginjilan yang dilakukan oleh ke-dua tokoh gereja ini. Ada banyak warisan rohani dan hal yang berharga yang telah ditanamkan oleh kedua tokoh ini bagi gereja. Secara khusus gereja di Jawa Timur. Meskipun harus diakui ada banyak kekurangan dari kedua tokoh ini. Coolen dan Emde memiliki kelebihan dan juga kekurangan dalam pendekatan penginjilan. Coolen sangat menekankan budaya Jawa sehingga Injil begitu mudah diterima oleh orang Jawa. Dalam menabur benih Injil, ia memakai dan menggunakan sepenuhnya adat istiadat Jawa, beserta simbol-simbol budayanya. Namun karena sangat menekankan budaya Jawa ia cenderung menciptakan jemaat Kristen yang sinkretis. Berbeda dengan Emde, Emde sangat menekankan budaya Barat dengan pietismenya. Karena begitu pietisnya, sehingga ada kecenderungan menjadi sangat legalis, karena pembinaan jemaat yang dilakukan hanya kelihatan sebatas tanda-tanda pertobatan dan usaha-usaha melaksanakan tata krama perilaku lahiriah. Semua dilakukan dengan dalih untuk mempertahankan kemurnian Injil dan iman orang percaya. Namun penekanannya ini menjadi sesuatu yang negatif bagi konteks Injil (orang Jawa). Orang Jawa memandang kekristenan sebagai agama yang anti budaya dan merupakan agama Barat. Akibatnya, Injil tidak mendapat tempat yang baik dalam masyarakat Jawa bahkan ditolak. Berdasarkan pengalaman dari dua tokoh ini, maka sebagai bahan refleksi dan pelajaran bagi gereja hari, penulis mengusulkan beberapa hal di bawah ini. 1. Gereja perlu memikirkan pola-pola pendekatan penginjilan yang tepat dalam usaha penginjilan dalam konteks Asia secara khusus di Indonesia. 2. Perlunya seorang hamba Tuhan, penginjil, misionaris untuk mengerti konteks budaya di mana pun ia melayani. 3. Perlunya gereja memiliki pemahaman yang utuh terhadap Firman Tuhan termasuk dalam proses hermeneutiknya, agar dalam proses penginjilan kontekstualisasi tidak terjebak dalam sinkretisme. 4. Gereja harus melihat sisi positif dari ke dua tokoh ini, untuk menemukan strategi yang tepat dalam penginjilan lintas budaya. 5. Seorang penginjil atau hamba Tuhan harus mengerti batas antara sinkretisme dan kontekstualisasi, sehingga dapat mengimplementasikan Injil dengan benar dan baik. 6. Gereja harus mengevaluasi kembali pola pelayanan misi yang diterapkan saat ini, apakah masih relevan dengan keadaan zaman atau tidak? Agar Injil tetap relevan maka perlu adanya satu pendekatan penginjilan secara holistik 

KEPUSTAKAAN 
Akkeren Philip van, Dewi Sri dan Kristus: Suatu Kajian Tentang Gereja Pribumi di Jawa Timur. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1994. Aritonang, Jan S. Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006. Budiman, R..L Pelayanan Lintas Budaya dan Kontekstualisasi. Tt &tp Soesilo, Daud H. Mengenal Alkitab Anda. (Jakarta: LAI, 2001 Halim, Makmur. Gereja di tengah-tengah Perubahan Dunia, Malang Gandum Mas, 2000. Hesselgrave, David J. dan Edward Rommen, Kontekstualisasi: Makna, Metode dan Model (terj). Jakarta: BPK, 1994. Muller, Kruger. Sejarah Gereja Indonesia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1966. Partonadi Soetarman Soediman. Komunitas Sadrach dan Akar Kontekstualnya: Suatu Ekspresi Kekristenan Jawa Abad XIX. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2001. Parshall, Phil., Penginjilan Muslim:Pendekatan-pendekatan Kontemporer Pada Kontekstualisasi (terj.) (Baker book house) 2005. Soekotjo, S.H Sejarah Gereja-Gereja Kristen Jawa, Jilid 1. Yogyakarta: Taman Pustaka Kristen, 2009. Tomatala Y. Teologi Kontekstualisasi. Malang: Gandum Mas, 1993. Van Den End, Ragi Carita: Sejarah Gereja Indonesia I, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1980 Yakub Tri Handoko, “Prinsip Kontekstualisasi dalam Pekabaran Injil Yesus” http://www.gkri-exodus.org/.

Tidak ada komentar: